Editor:Tri Karyono|Reporter:Budi Raharto
Suryanasional.com|Surabaya,-Dengan Teriakan lantang penuh semangat ‘pecah’ membahana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Yel-yel yang terdengar kompak dengan pandangan gerak tersebut tercetus dari para siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah kerja Kejari Tanjung Perak.
“Kami di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak juga mengajak masyarakat melalui edukasi tentang bahaya korupsi dan segala tindakannya yang merugikan negara,” tukas Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie di sela pelaksanaan kegiatan Lomba Yel-Yel Hari Anti Korupsi Tingkat SMP Tahun 2018 yang digelar Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Selasa (27/11/2018).
Menurutnya, aksi mengeruk keuntungan sendiri hingga berujung kerugian negara alias korupsi sudah selayaknya diberantas dan diperangi tindakannya. Namun demikian, perang terhadap maraknya tindak penyelewengan tersebut, bukan hanya milik aparat di lembaga Yudikatif, dalam hal ini Kejaksaan, melainkan menjadi tanggung jawab bersama sebagai anak bangsa.
“Melalui lomba yel-yel ini, kami ingin menyampaikan, bahwa korupsi merupakan tindakan yang tidak terpuji dan menyalahi norma hukum,” katanya.
Pesan edukatif anti korupsi yang dilakukan dalam rangkaian Hari Anti Korupsi tersebut, harapan Lingga, mampu memahamkan sedini mungkin kepada para pelajar tentang tindak korupsi dan dampaknya. Lingga mengungkapkan, tujuan digelarnya lomba tingkat pelajar SMP ini, agar siswa mendapat pembelajaran secara langsung tentang ragam dan macam tindak korupsi serta bentuk penindakannya yang bisa diterapkan di sekolah mereka masing-masing.
“Dalam lomba ini, kami tidak akan memberikan materi. Kami hanya menjelaskan untuk tema yang dilombakan di Hari Anti Korupsi saja. Jadi, semua para siswa dengan timnya kami bebaskan untuk mengeksplorasi diri melalui gerakannya yel-yel tentang jahatnya para korupsi,” jelas Lingga.
Dari seluruh para peserta lomba ini, kata Lingga, menampilkan eksyen ùntuk membahana dengan suara yel-yel yang terpadu dalam khususnya gerakan penuh semangat. Dalam lomba tersebut, juri yang sudah disiapkan untuk menilai tampilan semua aksi inovatif yang diusung oleh tim yel-yel dari sekolah peserta. “Ada 19 tim dari sekolah SMP yang ikut berkompetisi dalam lomba yel-yel anti korupsi di hari kedua ini,” katanya.
Dari semua penilaian, lanjut Lingga, juri mengambil 3 tim yang dinobatkan sebagai pemenang untuk juara I, II dan Juara III. Sedangkan, tim yang terpilih dan mendapat predikat Juara I, akan diikutkan dalam even lomba yang lebih besar di tingkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada, 11 Desember 2018.
“Dalam kegiatan di Hari Anti Korupsi yang jatuh tanggal, 9 November itu, Kejari Tanjung Perak menggelar tiga lomba. Masing-masing Lomba Pidato yang sudah berlangsung kemarin (Senin, 26 November 2018, red), kemudian hari ini adalah lomba yel-yel, dan terakhir Lomba Cerdas Cermat yang dilaksanakan, Rabu (28/11/2018),” ingat Lingga.
Sementara, hasil penilaian juri menobatkan tim yel-yel dari SMPN 7 sebagai Juara III. Peserta dengan nomor urut 3 ini mendapat skor dari dewan juri sebesar 255. Kemudian, SMPN 11 yang memiliki nomor urut 19 terpilih sebagai Juara II dengan nilai 257. “Ini yang terakhir dan paling keramat. Juara satu dengan skor 258 diraih peserta nomor urut 16, yaitu SMPN 26,” teriak juri yang disambut tepuk tangan seluruh hadirin.