Kudus – suryanasional.com – Tangis haru mewarnai prosesi wisuda ke-27 di Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) yang berlangsung di Gedung Crystal Building pada Kamis (7/9/2023).
Sepasang orangtua nampak naik ke atas panggung untuk mengambil ijazah anaknya yang meninggal dunia karena sakit. Wisudawan yang meninggal dunia tersebut bernama Diyah Putri Rahayu Utami
Prosesi penyerahan ijazah diwarnai dengan tangis haru dari sang ayah, Supriadi, dan istrinya Siti Rukhayah, yang mewakili mendiang anaknya menerima ijazah sebagai Sarjana Keperawatan.
Supriadi menceritakan, Putri meninggal dunia pada 8 Februari 2023, karena sakit Guillain Barre Syndrom (GBS) atau autoimun. Sebelumnya, Putri sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya.
“Sekitar tanggal 15 Januari 2023, (Putri) pergi ke Surabaya untuk mengurus persyaratan nikah di kantor karena tunangannya Polri. Setiba di Surabaya itu tiba-tiba lumpuh padahal sebelumnya biasa saja,” Supriadi menceritakan.
Putri langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Semalam diperiksa, Putri didiagnosa menderita penyakit GSM. Putri dirawat secara intensif selama 22 hari hingga akhirnya meninggal dunia di usianya yang menginjak 22 tahun.
“Tanggal 8 februaru 2023, Putri meninggal dunia sekitar jam 7.50 WIB. Dan hari ini, saya mewakili anak saya untuk menerima ijazah dan wisuda setelah menyelesaikan tugas akhirnya,” ucap Purnawiran Polri tersebut.
Siti Rukhayah, yang merupakan ibu mendiang Putri, tak kuasa membendung air matanya saat menceritakan bagaimana anak terakhirnya tersebut semasa masih hidup. Putri merupakan anak yang disiplin dan energic.
“Putri ini anak terkahir kami dari tiga bersaudara. Dia anak yang sangat peduli dengan orang lain, dan sangat ingin mewujudkan harapan ayahnya menjadi polwan, meskipun belum bisa berhasil,” katanya.
Kendati demikian, Rukhayah merasa sangat bangga kepada mendiang anaknya yang telah berhasil menyandang gelar sarjana walaupun sudah tutup usia. Ia berharap, Putri bisa mendapatkan posisi yang indah di Surga.
“Meskipun hanya sekedar nama lulusan, saya sangat bangga dengan anak saya. Dia anak yang rajin, disiplin dan sangat energic. Kenangan bersamanya tidak bisa terlupakan,” ujarnya berkucuran air mata.
Sementara itu, Rektor UMKU Rusnoto mengatakan bahwa penyerahan ijazah bagi wisudawan yang meninggal dunia dengan diwakilkan oleh keluarga atau orangtuanya, merupakan hak yang memang harus didapatkan.
Pihaknya menyebut, ada dua mahasiswa yang sebenarnya meninggal dunia dan seharusnya mengikuti prosesi wisuda pada kali ini. Namun hanya satu keluarga, yakni dari mendiang Diyah Putri Rahayu Utami, yang bisa hadir.
Sementara satu mahasiswa lainnya yakni, atas nama Siti Chotimah yang merupakan mahasiswa Program Studi (Prodi) Ners di UMKU. Mahasiswa asal Rembang tersebut juga diketahui meninggal dunia lantaran sakit.
“Kita menyerahkan momen wisuda, Alhamdulillah orangtuanya datang. Jadi itu haknya yang selesai di wisuda, jadi bagi keluarga itu wujud dari dia sekolah bentuknya ijazah,” katanya.(AD)