Bojonegoro suryanasional.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Kesepakatan Bersama dalam rangka pelaksanaan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan tersebut digelar di Eastern Hotel Bojonegoro, Rabu (27/3/2024).
Dalam sambutannya, mewakili Pj Bupati Bojonegoro, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnandaka Tjatur Prasetijo menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat, khususnya di Bojonegoro. Hal ini seiring dengan perkembangan zaman.
“Kabupaten Bojonegoro pada 15 tahun lalu, pendapatannya belum mencapai Rp 1 triliun. Akan tetapi sekarang sudah berlipat-lipat. Kondisi ekonomi masyarakat Bojonegoro juga banyak berubah”, ungkap Kusnandaka Tjatur Prasetijo.
Menurutnya, adanya industri migas menjadi daya tarik dalam investasi. Sehingga perlu dilakukan percepatan perizinan.
“Maka perizinan yang disatukan dalam satu tempat menjadi bagian dalam percepatan dan kualitasnya menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan pelayanan,” jelasnya.
Kusnandaka menjelaskan bukan hanya tempat Mal Pelayanan Publik saja yang dibenahi, akan tetapi pelayanan perlu ada peningkatan akselerasi pada pelaksanaan pelayanan secara elektronik dan terintegrasi. Sehingga dilakukan perjanjian kerja untuk menjadi satu pintu dalam pelayanan.
“Semoga apa yang dilakukan ini sebagai tonggak yang kita lakukan bersama-sama menjadi suatu bagian untuk membangun Bojonegoro,” tegasnya.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Bojonegoro Yusnita Liasari menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan penandatanganan perjanjian Kerjasama DPMPTSP sebagai penyelenggara layanan publik serta penandatanganan sinergitas DPMPTSP dengan Pemkab.
“Ini demi komitmen bersama untuk kemudahan kecepatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Juga meningkatkan daya saing global dalam berusaha,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Penandatanganan ini dilaksanakan oleh forkopimda, instansi vertikal, BUMN, BUMD dan 15 OPD lingkup Pemkab Bojonegoro yang tergabung di Mal Pelayanan Publik.
Terimakasih kepada semua pihak yang telah berkomitmen memberi pelayanan perizinan dan non perizinan di MPP sehingga hanya satu tempat semua selesai. Bahkan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik di MPP mencapai 89,94 persen.