Bojonegoro suryanasional.com – Dalam kurun waktu dua bulan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil meringkus 10 Tersangka, yakni kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat), Pencuri Motor (Curanmor) hingga penjual Minuman Keras (Miras)
Polres Bojonegoro Ringkus 10 Tersangka
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.