Bojonegoro suryanasional.com – Dalam kurun waktu dua bulan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil meringkus 10 Tersangka, yakni kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat), Pencuri Motor (Curanmor) hingga penjual Minuman Keras (Miras)
Kurun Waktu 2 Bulan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.