Bojonegoro, Suryanasional.com – DPRD Bojonegoro menyetujui Raperda dana Abadi Pendidikan yang diusulkan Pemkab Bojonegoro. Hal itu tertuang dalam rapat paripurna pembahasan dana abdi pendidikan, Rabu (20/7/2022) di Gedung Paripurna DPRD Bojonegoro.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar mengatakan, pansus dana abdi pendidikan telah resmi dibentuk.
“Keputusan yang telah disepakati dalam paripurna merupakan sebagai keputusan DPRD Bojonegoro,” katanya
Pansus akan diketuai oleh Sutikno dari Fraksi PKB dan wakil ketua pansus Ahmad Supriyanto dari Fraksi Golkar. Sementara sekretaris sekaligus juru bicara pansus adalah Sally Atyasasmi dari Fraksi Gerindra.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah mengatakan, Dana abadi pendidikan sangat penting untuk membantu pendidikan di Bojonegoro. Dana Abadi merupakan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi. Dana abadi pendidikan memberikan kemanfaatan yang berkelanjutan.
“Pembentukan dana abadi pendidikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kabupaten Bojonegoro dalam memajukan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendidikan dengan memanfaatkan dana APBD. Diharapkan Bojonegoro menghasilkan SDM yang bermutu serta berkualitas untuk pengembangan investasi pendidikan berkelanjutan. Dana abadi akan membantu memberi beasiswa perguruan tinggi,” kata Bupati Anna.
Selanjutnya, Bupati Anna menyebutkan, maka dari itu Pemkab Bojonegoro melakukan persiapan, salah satunya dengan menyiapkan lembaga khusus untuk mengurus dana abadi pendidikan.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan, bahwa Pendidikan PAUD, Pendidikan Dasar serta Pendidikan Menengah sudah dicukupi melalui Dana BOS. Maka dana abadi pendidikan diperuntukkan sebagai beasiswa untuk perguruan tinggi.
“Raperda ini sangat layak untuk untuk diusulkan lebih lanjutkan ke tingkat provinsi. Soal mekanisme perencanaan nantinya akan kita persiapkan secara matang,” kata Bupati Anna.
Bupati Bojonegoro mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Dia berharap agar pansus Dana Abadi Pendidikan bisa bersinergi dan bersama-sama mengawal proses dana abadi berkelanjutan daerah agar bisa berjalan sesuai dengan harapan.(Lex/HmsBjn/red).