Bojonegoro Suryanasional.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2023, Kamis (28/3/2024).
Penyampaian rekomendasi dalam rapat paripurna merupakan hasil pendalaman dan bentuk pengawasan DPRD Bojonegoro melalui Panitia Khusus (Pansus) I sampai IV.
Rekomendasi disampaikan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mitro’atin. Dalam penyampaiannya disebutkan sebanyak 28 rekomendasi. Tidak hanya berisi kritik namun, juga saran dan apresiasi untuk masing-masing OPD.
‘’Ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pj Bupati atas kinerjanya. Untuk mengawal apa yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maka, kami menjalankan fungsi pengawasan. Salah satunya melakukan pembahasan LKPJ 2023,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, untuk mencapai sinergitas yang telah ditetapkan dan mendukung jalannya pemerintahan ke depan banyak hal menjadi catatan dan harus diperbaiki, termasuk urusan pendidikan.
Terkait gagalnya realisasi program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Pansus merekomendasikan Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengeluarkan regulasi untuk pencairan Bosda 2024, agar tidak terulang kegagalan realisasi di tahun ini.
‘’Kemudian, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, akhir-akhir ini menunjukkan adanya peningkatan kasus di masyarakat, oleh karena nya Pansus III merekomendasikan dalam hal ini khususnya DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana) segera menyelesaikan dan menuntaskan Perda (peraturan daerah) pelayanan perlindungan perempuan dan anak serta perda pengarusutamaan gender,” kata Bu Mit sapaan akrabnya.
Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar didampingi ketiga wakilnya, yakni Sukur Priyanto, Sahudi, Mitro’atin serta hadir 38 dari 50 anggota dewan DPRD Bojonegoro dan rapat dinyatakan kuorum.
Turut hadir pula dalam rapat Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).