Plt. Bupati Sidoarjo Hadiri Pelantikan Anggota DPRD periode 2024-2029

Sidoarjo,Suryanasional.com – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (21/8/2024).

Seusai pelantikan, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo 2019-2024 H. Usman dari Partai PKB menyerahkan palu sidang kepada Abdillah Nasih sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2024-2029 dari Partai PKB.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disampaikan oleh Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang dilantik.

“Rapat paripurna DPRD kabupaten/kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.

Subandi juga berharap agar para anggota legislatif masa bakti 2024-2029 dapat meningkatkan kerjasama yang baik dengan eksekutif untuk pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik.

“Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kerjasama dalam membangun Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik lagi,” katanya.

Selain itu, Subandi juga meminta anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo termasuk dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

“Anggota legislatif bukan hanya bertindak menampung aspirasi rakyat saja, tetapi harus menjadi garda terdepan untuk perubahan dan pembangunan dengan tetap menjalankan perintah sesuai dengan undang-undang,” tegasnya.

Terakhir, Ia mengajak kepada Pemerintah, Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, maupun masyarakat untuk menumbuhkan sinergitas dan kolaborasi yang positif terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

“Guna menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Nit/Dew/en/kominfo)