Pj Bupati Agenda Penyampaian Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APPBD 2023

Bojonegoro,Suryanasional.com – DPRD Kabupaten Bojonegoro melaksanakan rapat paripurna, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2023 Rabu,(05/06/2024).

Rapat Paripurna dihadiri Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, Forkopimda, jajaran Asisten dan Staf Ahli, dan sejumlah kepala OPD.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar S.Pd. berserta unsur Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro H. Sukur Priyanto, SE., M.AP., Wakil Ketua II Sahudi, SE., Wakil Ketua III Hj. Mitro’atin, S.Pd.

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan, pelaksanaan APBD 2023 yang sudah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pj Bupati juga menyampaikan bawasanya, masih banyak yang harus dikerjakan oleh Pemkab Bojonegoro, terutama dalam rangka percepatan belanja dan juga penajaman belanja khususnya untuk meningkatkan kesenjangan masyarakat.

“Pemkab Bojonegoro masih banyak PR yang harus untuk dikerjakan,” ucapnya.

Pj Bupati juga menjelaskan, bahwa di Rapat Paripurna sebelumnya Pemkab juga sudah banyak mendapatkan masukan dari anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, dan itu menjadi bahan Pemkab untuk terus memperbaiki kinerja khususnya dalam memanfaatkan APBD.

“APBD Tahun 2023 sudah meningkat dibandingkan Tahun 2022, jadi walaupun persentase dari target sekitar 78% lebih, tetapi transaksi belanja kita dibandingkan 2022 masih jauh lebih baik, memang tentunya ini juga dipengaruhi oleh faktor kecepatan belanja,” tuturnya.

Adriyanto juga menegaskan akan mengevaluasi beberapa kegiatan terutama bendungan Karangnongko, karena pihaknya baru melepaskan sebagian lahan, dirinya berharap sebagian lagi ditahun 2024 ini.

“Dan beberapa program besar terutama pengerasan jalan yang sudah diselesaikan serta beberapa program belanja yang sifatnya hibah belum bisa dilaksanakan karena terkendala waktu,” ucapnya.

Di tahun 2023 Pemkab Bojonegoro terus mengevaluasi dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus ditingkatkan di 2024, walaupun ditahun 2023 sudah cukup baik.

“Tapi tuntutan untuk pendapatan dari PAD masih jauh lebih besar lagi, karena kita memiliki potensi,” tutupnya. (Lex/red)