Dinas Sosial Ngawi Prioritaskan Perbaikan Data Penerima Bantuan Di Tahun 2022

Ngawi Suryanasional.com – Program kerja yang dilakukan dalam tahun anggaran 2021 ini meliputi rehabilitasi sosial, perlindungan/jaminan sosial dan pemberdayaan sosial meliputi memfasilitasi bansos dari Kemensos, program RTLH.

Program Rumah Tidah Layak Huni (RTLH) telah dilaksanakan 100% di 4 desa yaitu desa Beram, Sidorejo, Ngale dan Sekarjati dengan total pengerjaan 40 rumah, untuk Bantuan Pemerintah Non Tunai ( BPNT) sebanyak 83 ribu.

Tripujo Handoyo, PLT Dinas Sosial mengatakan, sesuai RKA sudah terlaksana 100%, yang perlu diperhatikan yaitu perbaikan data penerima bantuan yang harus di update. Untuk Progam RTLH ini menjadi agenda rutin pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan di Ngawi dalam mewujudkan rumah layak huni.

“Program peningkatan kualitas RTLH yang menjadi salah satu kategori kemiskinan harus diturunkan bersama-sama. Untuk itu semua pihak menjalin komunikasi dengan baik serta adanya update data secara terus menerus. Bansos RTLH merupakan bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran rumah tidak layak huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat,” Terangnya.

Lebih lanjut, Semua bantuan ini sifatnya tidak terus menerus dan selektif dengan tujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Oleh karena itu, data setiap tahun akan kita update agar masyarakat membutuhkan benar-benar mendapatkan atau tepat sasaran.

“Data tahun kemaren akan kita perbaharui di tahun 2022, agar ter-update sesuai kenyataan di lapangan, bantuan nantinya tepat sasaran bagi yang membutuhkan,” Ujar Tripujo Handoyo.

PLT Dinas Sosial juga menyampaikan, dengan keterbatasan yang ada, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi memiliki komitmen untuk meningkatkan kinerja guna memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat khususnya PMKS dan meningkatkan kualitas hidupnya secara optimal.

“Harapannya kedepan 2022, bisa mempertanggungjawabkan keberhasilan ataupun kegagalan dari pelaksanaan visi, misi dan strategi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan di 2021, sebagai bahan evaluasi akuntabilitas kinerja bagi pihak yang membutuhkan, penyempurnaan dokumen perencanaan periode yang akan datang, penyempurnaan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan datang, serta penyempurnaan berbagai kebijakan yang diperlukan,” Pungkasnya. (Fir/Red)