Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Permen PAN RB Ihwal pengelolaan Kinerja ASN

Bojonegoro, Suryanasional.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi Peraturan Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Negara (PAN RB) ihwal pengelolaan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Partnership Room Gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (25/05/2022).

Sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman serta meningkatkan kualitas kinerja pegawai ASN.

Kepala Dinas BKPP Aan Syahbana menyampaikan, bahwa sosialisasi diberikan untuk memberikan pemahaman tentang perubahan penilaian kinerja 2022 yang meliputi format penilaian dan SKP.

“Sosialisasi untuk memberikan pemahaman ihwal Peraturan yang tertuang dalam Permen 6 tahun 2022,” kata Aan Syahbana.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum, Ninik Susmiati menyampaikan manfaat dari sosialiasi ini.

“Sosialisasi ini sangat berguna dan bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi, serta kinerja pegawai ASN sesuai peraturan pemerintah yang berlaku,” katanya.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah yang hadir secara virtual berharap ASN dilingkup Pemkab Bojonegoro diminta untuk bisa memahami serta menaati peraturan baru yang berlaku.

“Karena adanya peraturan yang baru, harus bisa membuat time table misalnya kapan setidaknya SKP dibuat untuk bisa menunjang pekerjaan dengan cepat,” tandas Bupati Anna.(Lex/HmsBjn).