Mutasi 71 Pejabat Administrator, Bupati Pasuruan Wanti-wanti Ihwal Korupsi

Pasuruan, Suryanasional.com – Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mewanti-wanti setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pasuruan agar tidak melakukan perbuatan korupsi meski dengan nominal sedikit. Menurut Bupati Irsyad, potensi korupsi selalu diawali dari penyalahgunaan keuangan di level yang paling rendah.

“Intinya, kalau bukan menjadi haknya, jangan sampai disalahgunakan. Kalau kita mulai menerima yang bukan hak kita meski kecil, maka bisa bahaya di kemudian hari. Korupsi besar ya dimulai dari yang kecil,” kata Bupati Irsyad saat menghadiri pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemkab Pasuruan.

Mutasi pejabat Eselon III dan IV yang sekarang berganti nama menjadi Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Pasuruan tersebut digelar di Auditorium Mpu Sindok Komplek Graha Maslahat, Senin (07/08/2023).

Mutasi pejabat dipimpin langsung Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf. Hadir pula Wakil Bupati Pasuruan, Abdul Mujib Imron; Sekda Yudha Triwidya Sasongko dan pejabat lainnya.

Dari 71 pejabat yang dilantik, dua orang berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang SK pelantikannya ditandatangani Menteri Dalam Negeri. Dan sisanya yakni 69 pejabat terdiri dari 31 pejabat Eselon III serta 38 Pejabat Eselon IV.

Termasuk di dalamnya 5 camat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Diantaranya Fathurrahman, Sekcam Pasrepan yang kini dipercaya sebagai Camat Bangil.

Lainya R. Didik Subihandoko, Sekcam Rembang yang mendapat amanah sebagai Camat Pasrepan. Berikutnya adalah Saiful Anwar, Sekcam Tutur yang dilantik sebagai Camat Kraton; Arfian Fachrudin Sekcam Bangil menjadi Camat Rejoso serta Munif Triatmoko, Camat Kraton diambil sumpahnya sebagai Camat Purwosari.

Untuk seluruh pejabat yang dilantik, Bupati Irsyad menegaskan bahwa mutasi pejabat adalah hal rutin yang terjadi di dunia birokrasi. Bahkan menjadi sebuah hal yang biasa, lantaran merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka melakukan penyegaran sekaligus memberikan kesempatan kepada para ASN agar bisa mengembangkan skillnya di tempat manapun.

“Mutasi itu hal rutin yang dilaksanakan di lingkungan birokrasi. Menjadi suatu hal yang biasa, karena merupakan kebutuhan organisasi yang tujuan akhirnya untuk penyegaran plus kesempatan bagi para ASN untuk bisa ditempatkan di manapun,” katanya

Setelah dilantik, para pejabat tersebut harus langsung tanggap akan tugas dan fungsi atas jabatan barunya. Kata Gus Irsyad, satu hal yang sangat urgent dan wajib diperhatikan oleh seluruh pejabat, yakni korupsi.

Khusus untuk para camat, Gus Irsyad berpesan agar bisa memajukan wilayah yang dipimpinnya dengan banyak prestasi. Sebab, menjadi camat itu sama halnya dengan Wakil Bupati di satu kecamatan itu. Sehingga perannya sangat berat, namun apabila disyukuri sebagai sebuah amanah besar, maka jatuhnya akan sangat santai.

“Jadi camat itu pulang ke rumah sudah pasti nggak bisa on time. Karena apa-apa yang diurusi ya persoalan warga. Saya minta untuk camat agar terus mengembangkan wilayah yang dipimpinnya menjadi semakin maju,” katanya. (attar/red).