Surabaya, Suryanasional.com – Perkumpulan Auditor Internal RS Indonesia (PAIRSI) mengadakan Milad ke 2, tepatnya 20 Mei 2022. Peringatan Milad PAIRSI dilaksanakan di Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya, Jumat (20/5/2022).
Milad ke-2 PAIRSI dibuka oleh Direktur RSI Surabaya, Dr. H. Dodo Anondo, MPH. Dalam kegiatan ini juga akan disampaikan profil PAIRSI dan pencapaian serta rencanan ke depan oleh Ketua PAIRSI Pusat Ns. Sudalhar, M.Kep.
Ketua PAIRSI Ns. Sudalhar, M.Kep, mengatakan, PAIRSI merupakan organisasi pertama yang membantu satuan pengawas internal (SPI) Rumah Sakit untuk mewujudkan tujuannya dalam memberikan nilai tambah kepada rumah sakit.
“PAIRSI adalah organisasi yang membantu SPI yakni membantu SPI rumah sakit dalam memberikan nilai tambah kepada rumah sakit dalam hal mewujudkan audit berbasis resiko pada efektivitas, efisiensi dan ekonomis pada aspek keuangan, pengendalian internal, operasional pelayanan serta audit khusus,” kata Sudalhar.
Menurut Sudalhar, Auditor Internal Rumah Sakit merupakan implementasi dari perwujudan amanah UU No 44 tahun 2009, keberadaanya sangat diperlukan di Rumah Sakit,” Keta Ketua PAIRSI Pusat, Ns. Sudalhar, M.Kep, Jumat (20/5/2022).
PAIRSI berdiri sesuai SK Menkumham RI dengan pengurus pusat di Surabaya dan 188 Anggota yang terdiri dari SPI Rumah Sakit yang tersebar di berbagai tempat baik di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Mauku, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara
“Selama 2 tahun berdiri SPI yang memiliki Visi menjadi Organisasi Profesi SPI Rumah sakit yang Profesional dan Terpercaya telah melaksanakan berbagai upaya antara lain kerjasama dengan BPKP, Irjen Kementerian, dan berbagai staker holder lainya,” kata dia.
Begitupula dalam upaya peningkatan kompetensi Anggota, PAIRSI intensif melaksanakan Bimtek audit dan workshop penyusunan standard charter SPI, panduan audit dan SPO Audit, kode etik dan jenjang karir auditor internal Rumah sakit
“PAIRSI ke depan akan mengembangkan Sertifikasi Profesi Auditor Internal Rumah Sakit dan pembinaan mutu kinerja SPI Rumah Sakit,” kata Sudalhar.
Seperti diketahui, SPI pada Pengawasan Manajemen dan Pelayanan di Rumah Sakit ini merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) yang mengarah pada pemerintahan dan birokrasi yang bersih (clean government).
Peran SPI semakin lama semakin strategis dan bergerak mengikuti kebutuhan zaman. SPI merupakan garda terakhir pengendalian operasional Rumah Sakit dan menjelaskan mengenai peranan SPI dalam pengawasan manajemen dan pelayanan di Rumah Sakit.(Lex/red).