MAN Sidoarjo Viral Di Media Sosial Soal Pembayaran Tahun Ajaran Baru

MAN Sidoarjo Viral Di Media Sosial Soal Pembayaran Tahun Ajaran Baru

 

Sidoarjo,suryanasional.com-ramai di media sosial Facebook dan sempat menggegerkan dunia Maya terkait penerimaan murid di tahun ajaran baru,kali ini menimpa sebuah sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sidoarjo.

Adapun perbincangan publik yang di unggah oleh salah satu warga net yakni “Th ini masuk MAN Sidoarjo ajaran baru kena 12 jutaan.Ta kiro sekolah Negri iku murah. Ternyata biayae diatas stasta. Gimana pendapatmu lur Pemkab Sidoarjo”.

Menyikapi hal tersebut media suryanasional berusaha mendatangi sekolah MAN Sidoarjo di Jalan Stadion no 2 Desa Siwalan Panji Kecamatan Buduran sidoarjo.

Pada kesempatan ini , Ahmad Rofikhil, M.Pd selaku Waka Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sidoarjo menyampaikan yang menentukan biaya pendidikan di MAN itu komite sekolah jadi terkait biaya pendidikan tersebut bisa lebih jelas sampeyan tanyakan ke komite.

Sementara itu ,Djoko Tetuko Abdul Latif selaku Anggota Komite MAN Sidoarjo sekaligus pengurus juga alumni MAN Sidoarjo saat di hubungi melalui WhatsApp menyampaikan komite sebagai jembatan antara siswa dan wali siswa dengan madrasah.Setiap tahun menanyakan kebutuhan proses belajar mengajar sesuai standar dan kompeten itu apa saja. Hasil komunikasi dengan menganalisa anggaran dan kebutuhan melanjutkan proses belajar mengajar yang profesional, menyampaikan secara terbuka kepada calon wali murid, bahwa untuk memenuhi kebutuhan dimaksud diajak gotong royong memberikan sumbangan pembangunan sarana prasarana pendidikan (untuk mendukung proses belajar mengajar).

“Kalau dirata ratakan dan dibulatkan sebesar Rp 7 juta/ calon wali murid, Dengan kesepakatan dan musyawarah mufakat apabila yang punya rejeki lebih boleh membayar lebih dari itu, dan prakteknya ada yang membayar lebih,” ujarnya.

Masih kata Joko, kelebihan itu bisa menutupi kekurangan kalau ada wali murid tidak mampu, baik yang membayar di bawah kesepakatan maupun yang tidak mampu dan dibebaskan. Kenyataannya sudah ada yang dibebaskan dari sumbangan hasil musyawarah berdasarkan kesepakatan, juga secara administrasi maupun hasil survei memang tidak mampu. Apalagi untuk yatim tidak mampu juga dibebaskan dari biaya sumbangan pembangunan sarana dan prasarana.

“Sedangkan sumbangan biaya pendidikan selama 1 tahun sebesar Rp 4.150.000. Guna mendukung 8 (delapan) pengembangan standar proses belajar mengajar,” tambahnya.

Lanjut Joko, baik sumbangan pembangunan sarana prasarana maupun sumbangan biaya pendidikan. Sesuai kesepakatan bersama calon wali murid boleh dibayar langsung boleh diangsur sesuai kemampuan.

“Komite menentukan sumbangan di atas, karena anggaran DIPA dari pemerintah untuk mencapai proses belajar mengajar dengan 8 (delapan) pengembangan standar, tidak mencukupi. Dan itu sudah disampaikan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sidoarjo, Drs H. Ahmad Sirodj Munir kepada seluruh calon wali siswa,”pungkasnya(Nit)

Jangan Lewatkan

News Feed