LBH Barracuda Laporkan dugaan korupsi DD Desa Sadartengah ke Kejari Mojokerto

Mojokerto,Suryanasional.com – Desa Sadartengah di laporkan atas dugaan  korupsi dana BK ( Bantuan Keuangan) tahun 2022 oleh Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Publik Barracuda Indonesia ke Kejari Mojokerto senin (24/06/2024).

Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Publik Barracuda menyoroti pelaksanaan penganggaran dana BK (Bantuan keuangan) Desa Sadartengah Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022 P-APBD Mojokerto dinilai sarat penyimpangan.

Hadi Purwanto menyampaikan Bawasannya dugaan Korupsi Dana BK- Desa Sadartengah Kecamatan Mojoanyar tahun anggaran 2022 P-APBD Kabupaten Mojokerto, dengan total anggaran Rp.725.000.000 Untuk pembangunan jalan beton,Terhitung pengerjaan mulai Januari 2022 hingga Desember 2022.

“,Dalam pelaksanaan penyerapan BK Desa Kabupaten Mojokerto tersebut banyak ditemukan dugaan kuat yang berpotensi merugikan negara”, Ungkapnya.

Hadi Purwanto,S.T,S.H  juga menjelaskan dengan carut marutnya pelaksanaan bantuan keuangan Desa ini tidak lepas dari keprihatinan kami karena kurang bersatu dan kurang kompaknya antara Bupati dan wakilnya. Jadi ini awal dampak mereka menjadi pemimpin rakyat tidak kompak.

Topik kita hari ini adalah melaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dana bantuan keuangan desa untuk Desa Sadartengah pada perubahan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Mojokerto Tahun 2022 besarnya anggaran bantuan itu sebesar Rp.725.000.000 yang digunakan untuk pembangunan rabat beton jalan lingkungan.

“Ada 17 terlapor di antaranya PJ Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, MM Camat Mojoanyar , SA Kepala Desa Sadartengah tahun 2022 , NI Sekertaris Desa ,LR Bendahara Desa ,YA Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa ( PPKD) ,MK Ketua Tim Pengelola Kegiatan ( TPK), KO Sekretaris Tim Pengelola Kegiatan (TPK) , TOM Anggota Tim Pengelola Kegiatan (TPK) ,SM Anggota Tim Pengelolaan Kegiatan (TPK) , NY Anggota Tim Pengelola Kegiatan (TPK) , YL Anggota Tim Pengelola Kegiatan (TPK), IR Staff Dmin PT. Jisoelman Putra Bangsa , SIS Direktur PT . Jisoelman Putra Bangsa , FT Direktur/Ownner CV Mustika , UM Direktur/ Konsultan pengawas CV Bola Sakti , HS Direktur/Konsultan Perencanaan Teknis CV Elang Persada”,ujar Hadi.

Hadi mengungkapkan , dari total Rp 725.000.000 untuk pembangunan jalan beton lingkungan Desa Sadartengah Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto , pihaknya dapat menyampaikan dugaan korupsinya.

“Dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) BK P-APBD 2022 Desa Sadartengah tidak di cantumkan kwitansi untuk pekerjaan pengadaan sirtu urug Rp. 49.65 juta , Kwitansi pengadaan beton K-300 Rp.470 juta,kwitansi

“,Biaya upaya pekerja Rp. 95,33 juta, dan kwitansi biaya upah tukang Rp. 19,98 juta”,ujar Hadi Purwanto.

Tidak cuma itu, bukti lain yang kedua adalah tidak di cantumkan dokumen foto terkait kegiatan kemajuan pekerjaan pelaksanaan baik saat kondisi 0% hingga 100%.

“,Bukti ke tiga, tidak di cantumkan dokumen foto terkait surat jalan dan nomor polisi kendaraan atau truck pengangkut material proyek baik sirtu urug ataupun truck molen pengangkut material beton k-300”,ucapnya.

Bukti ke empat,untuk pemenang lelang PT.JPB tidak dilengkapi dengan dokumen IUP ,WIUP , IUP Eksplorasi ,IUP proses produksi ataupun pengangkutan sebagai bukti bahwa material beton perusahaan tersebut dapat di pertanggung jawabkan secara hukum.

Bukti ke lima,CV. WN yang merupakan peserta lelang juga tidak dilengkapi dengan dokumen IUP,WIUP,IUP Eksplorasi,IUP proses produksi ataupun pengangkutan sebagai bukti bahwa material beton perusahaan tersebut dapat di pertanggung jawabkan secara hukum,papar Hadi.

Bukti ke enam,Company profile PT.JPB di sebutkan bahwa,material pendukung batu pecah di peroleh dari CV MSK yang patut di duga di dapatkan dari kegiatan pertambangan ilegal.

“Pada kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto kami berikan waktu dua bulan untuk menangani perkara ini. jika tidak ada perkembangan yang signifikan, maka kami akan mencabut laporan” pungkasnya. (Nit)