Bojonegoro, Suryanasional.com – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah mengukuhkan 16 pengurus dewan pendidikan periode 2021-2025, di Pendopo Malowopati, Jumat (26/02).
Dewan Pendidikan mempunyai peran dan fungsi diantaranya bertanggung jawab dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan pendidikan, memberikan pertimbangan dalam kebijakan program pendidikan, memberikan pelayanan pendidikan, mengontrol serta sebagai mediator dalam memfasilitasi kebutuhan pelayanan pendidikan yang berpedoman pada norma serta standar yang berlaku.
Bupati Bojonegoro menyampaikan bahwa pembelajaran dengan metode yang kurang tepat dapat menyebabkan kesalahpahaman dalam proses pembelajaran.
“Hal ini pastinya juga menjadi fungsi serta peran akan keberadaan Dewan Pendidikan untuk bisa membuat kajian yang tepat” kata Anna Mu’awanah.
Bupati Anna berharap agar Dinas Pendidikan nantinya dapat berdampingan dengan Dewan Pendidikan untuk membuat data peta guna mencukupi kebutuhan pendidikan bagi masyarakat.
“Pemkab Bojonegoro juga bisa menggunakan peta data sebagai tinjauan membuat program guna memajukan pendidikan serta SDM di kabupaten Bojonegoro.”, Pungkas Bupati Bojonegoro.
Selain Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, hadir dalam pengukuhan ini antara lain Kepala Dinas Pendidikan Dandy Suprayitno, serta tamu undangan dari tenaga pendidik.(Lex/red).