Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI

Bojonegoro,Suryanasional.com – Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro Tuban Hidayat Rahman mendukung gerakan kantin halal di sekolah – sekolah.

Beliau mengatakan saat bertemu dengan perwakilan Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) dari Lembaga Pendamping Proses Produk halal (LP3H) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Bojonegoro pada Jumat (17/05/2024).

Sebagaimana UU No. 4 Tahun 2013 tentang Jaminan Produk Halal, mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia, termasuk seluruh produk yang diproduksi oleh UMKM.

Hidayat Rahman menghimbau agar seluruh kantin sekolah di wilayah kerjanya agar segera mendaftarkan diri melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) bersama LP3H KAHMI.

“Ini adalah program bagus untuk memberikan kepastian kepada para siswa, bahwa apa yang mereka konsumsi dari kantin sekolah setiap hari sudah terjamin kehalalanya,” kata Hidayat Rahman.

Selain terjamin halal, mantan Kacabdindik Lamongan tersebut juga menekankan agar kantin sekolah memperhatikan pula makanan yang sehat bagi para siswa. “Jadi kantin harus sehat dan halal,” imbuhnya.

Ia akan menginstruksikan ke sekolah – sekolah di wilayah kerjanya untuk membantu para pendamping dari LP3H KAHMI saat melakukan proses pendampingan produk halal di kantin sekolah.

“Nanti akan kita intruksikan ke sekolah- sekolah,” tambahnya.

Pendamping proses produk halal (P3H) dari LP3H KAHMI Piping Dian Permadi menyampaikan, banyak terimakasih kepada Kacabdindik Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro Tuban Hidayat Rahman atas support dan dukunganya.

Hal itu akan sangat membantu dan mempermudah kerja dari para pendamping LP3H KAHMI di lapangan.

Selanjutnya pendamping dari LP3H KAHMI akan turun langsung ke sekolah – sekolah untuk melakukan proses pendampingan.

 

“Pelaku usaha UMKM harus memanfaatkan program ini dengan baik karena tidak dipungut biaya alias gratis,” ujarnya.

Selain itu kata dia, setiap tahun kuota pendaftaran sertifikasi halal gratis ini juga dibatasi, oleh karena itu pelaku usaha harus berlomba-lomba agar mendapatkan program tersebut secepat mungkin.

“Harapanya ada semangat dari para pelaku usaha, selain itu kuota dari pemerintah untuk program seperti ini harus terus ditambah,” pungkasnya. (tim/red)