Bojonegoro, Suryanasional.com – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) menyelenggarakan sosialisasi dalam upaya mewujudkan satuan pendidikan ramah anak lingkup pondok pesantren. Sosialisasi digelar di Pendopo Malowopati, Rabu (10/8/2022).
Kepala Dinas P3AKB Heru Sugiharto mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dalam upaya pembentukan dan pengembangan pondok pesantren menjadi pesantren yang ramah anak.
“Sosialisasi ini terselenggara dalam upaya mengembangkan ponpes yang ramah anak yang dapat memberikan pendidikan formal maupun non-formal serta informal untuk anak-anak,” kata Heru Sugiharto.
Disebutkan Heru Sugiharto, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan penanggung jawab, pengurus ponpes mempunyai pengetahuan dan pemahaman tentang hak anak, pencegahan dan penanganan angka kekerasan terhadap anak, serta mempunyai persamaan persepsi tentang pelaksanaan pengembangan ponpes ramah anak.
Sementara itu Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah mengatakan, bahwa tantangan ponpes di zaman ini sangat berbeda. Menurut Bupati Anna, saat ini ponpes memiliki daya tarik tersendiri bagi orang tua murid yang menaruh harapan untuk pendidikan anak.
“Selain dianggap melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, ponpes juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual,” kata Bupati Anna.
Oleh sebab itu, lanjutnya, Pemkab akan mendukung dan mendorong ponpes dalam segala bidang untuk menciptakan pendidikan yang ramah diantaranya adalah penataan pendidikan, penataan bangunan, serta penataan lingkungan.
“Ke depan Pemkab juga akan menyentuh ponpes agar dapat merasakan program dana abadi pendidikan daerah, Serta innovasi teknologi pendidikan khususnya mini studio untuk pengajaran kitab kuning,” tambah Bupati Anna.
Dalam sosialisasi ini hadir sebagai narasumber, diantaranya adalah fasilitator satuan pendidikan ramah anak dinas P3AKB Provinsi Jawa Timur, kepala kantor Kemenag Bojonegoro. Hadir pula penanggung jawab dan pengurus ponpes yang ada di Bojonegoro.
Sumber Pemkab Bojonegoro menyebutkan, Hari anak nasional diperingatI sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak Indonesia dalam pemenuhan haknya sebagai anak. Dikutip dari buku pedoman HAN 2022, hak anak yakni hak hidup, tumbuh, berkembang serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Sehingga kelak anak-anak indonesia dapat menjadi generasi emas yang berkarakter dan memegang peranan strategis untuk kedepannya.
Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mengangkat tema hari anak nasional 2022 yakni “anak terlindungi, indonesia maju”. Tema tersebut diangkat karena di era pasca pandemi Covid-19 ini membuat perubahan pola kehidupan anak mengalami berbagai penyesuaian seperti dalam kehidupan bermasyarakat, belajar dan pemanfaatan waktu luang sesuai dengan protokol kesehatan.(Lex/HmsBjn).