Bojonegoro, Suryanasional.com – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Budi Irawanto mengatakan, Pemkab Bojonegoro mendukung sepenuhnya adanya program Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika dalam upaya penanganan permasalahan penyalahgunaan narkotika.
Menurut Wabup, permasalahan Penyalahgunaan Narkotika merupakan tanggung jawab bersama, terutama dari unsur Forkopimda maupun stakeholder yang membidangi.
Hal itu dikatakan Wabup Bojonegoro saat menghadiri acara peresmian balai rehabilitasi narkotika adhyaksa di Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro pada hari ini, Jum’at (1/7/2022).
“Agar Balai Rehab ini nantinya dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Ke depan akan kami koordinasikan dengan para pihak, seperti BNNK, Polisi, serta pihak terkait lainnya, dalam upaya mewujudkan sinergitas yang baik,” kata Wabup.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamam menyampaikan, bahwa balai rehabilitasi ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Restorative Justice (RJ) bagi korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
“Hal ini merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi,” tandas Badrut Tamam.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula diantaranya Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Budi Irawanto bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial serta Camat Kalitidu.(Lex/HmsBjn)