Gaduh Rencana Proses Tukar Guling, Forum Kudus Bersatu Audiensi Ke Dinas PMD

Kudus,Suryanasional.com – Kumpulan aktivis yang tergabung dalam Forum Kudus Bersatu (FKB) Kabupaten Kudus adakan audensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus di ruang kusus Rapat PMD Kudus, Kamis (10/10/24).

Dalam pertemuan itu, pihak Dinas PMD diwakili oleh Sekretaris Dinas yakni Rinardi Budiyanto dan didampingi pegawai lainnya. Audiensi tersebut cukup memakan waktu dua jam lebih karena membahas terkait rencana pelaksanaan tukar guling tanah Desa di Jati Wetan Kudus.

Ketua FKB Kudus, Gojzali, S.H mengatakan bahwa, pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait dengan rencana tukar guling atau tukar menukar tanah milik Pemerintahan Desa Jati Wetan dengan pihak swasta yang diduga melanggar aturan.

“Bahwa rencana pelaksanaan tukar guling milik Pemerintahan Desa Jati Wetan Kudus berdampak pada masyarakat yang notabene kegiatan hariannya atau mata pencaharian petani” katanya.

Menurutnya, tanah Desa Jati Wetan merupakan tanah pertanian yang produktif bisa menghasilkan hasil padi setiap tahunnya sehingga dapat membantu masyarakat dan pemerintah dalam ketahanan pengan.

“Namun saat ini, ada perusahaan swasta yang berdiri dilahan pertanian sehingga pertanian terhambat dan tiada” ujarnya.

Menurutnya, pembahasan rencana tukar guling sudah dilaksanakan pada Kamis (25/4/24) di Aula Desa Jati Wetan dihadiri undangan dari tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat untuk pembahasan terkait rencana tukar guling dan penetapan harga tanah.

“Namun dari kegiatan tersebut menurut perwakilan masyarakat yang hadir tidak memenuhi azaz keterbukaan dan dilakukan keputusan secara sepihak oleh pihak tertentu” tandasnya.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Gojzali, ada pihak ke tiga yang sudah di kondisikan oleh masing-masing pihak. Sehingga diduga melanggar UU RI No.31 Tahun 1999 sebagimana di ubah dalam UU No.20 Tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi.

Pihaknya berharap Dinas PMD segera menindak lanjuti aduan dari FKB terkait dugaan proses rencana tukar menukar Kas Tanah Desa Jati Wetan.

Sementara itu, Sekdin Dinas PMD, Rinardi Budiyanto mengucapkan terima kasih kepada temen-temen aktivis yang tergabung dalam FKB karena sudah memberikan informasi kepada pihak Dinas PMD terkait Desa yang ada di Kabupaten Kudus.

“Terkait dengan Desa Jati Wetan bahwa Dinas PMD hanya mendapat pemberitahuan atau undangan dari Desa satu kali pada Musyawarah Desa terakait gambaran besar perencanaan desa, tapi selebihnya secara detail kami tidak mwngetahui ” katanya.

Sedangkan terkait dengan audiensi pembahasan keterbukaan perencanaan tukar guling yang dilaporkan FKB ke Dinas PMD maka pihak Dinas PMD segera mengundang Desa yamg terkait.

“Adanya audensi dengan FKB ini masukan buat kami Dinas PMD untuk menindak lanjuti telah sampai mana proses perencanaan yang telah dijalankan.” Tutupnya. (AD)