Fathul Huda Mengajak Masyarakat Tuban untuk Tertib Pajak

Tuban – Bupati Tuban H. Fathul Huda menghimbau kepada masyarakat untuk tertib laporkan pajak. Hal itu diungkapkan bupati dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pajak.

H. Fathul Huda mengatakan hal itu saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pekan Panutan SPT Tahunan yang digelar oleh
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, di Pendopo Kridho Manunggal, Rabu (06/03/2020).

Hadir dalam kegiatan Pekan Panutan SPT Tahunan ini dihadiri antara lain Bupati Tuban bersama Forkopimda, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II; dan Sekretaris Daerah.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan Sosialisasi PMK-231/PMK.03/2019 yang diikuti pimpinan Instansi Vertikal; OPD Kabupaten; Camat dan Kepala desa.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda mengatakan bahwa, pajak menyumbang 70 persen dari APBN. Selanjutnya, APBN akan digunakan untuk melaksanakan pembangunan bangsa, penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan; serta infrastruktur lain bagi masyarakat.

“Kebutuhan masyarakat yang meningkat harus diimbangi tersedianya infrastruktur pendukung,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh ASN Pemkab Tuban untuk melapor SPT tahunan sebelum batas waktu selesai. Dengan tertib melapor SPT, ASN menjadi panutan bagi unit dan lingkungan masing-masing.

Bupati Tuban menyayangkan masih rendahnya tingkat kepatutan masyarakat Kabupaten Tuban untuk lapor pajak. Dari 105 ribu wajib pajak di Bumi Wali, hanya 20 persen wajib pajak yang melapor.

“Peran Kepala desa sangat diperlukan untuk memberi pemahaman kepada warga. Masyarakat harus terus diedukasi tentang kesadaran wajib dan lapor pajak,” tutur Bupati di acara ini.

Lebih lanjutnya, pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk membangun bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menyediakan infrastruktur pendukung lainnya. Perusahaan juga harus didorong untuk menghimbau pegawainya untuk lapor pajak.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Dra. Lusiana, M.B.A., menyebutkan pihaknya membawahi 16 KPP di Jawa Timur. Pada tahun 2020, Kanwil DJP Jatim II ditargetkan mampu memperoleh penerimaan pajak sebanyak 25,5 triliun.

“Hingga awal bulan Maret ini, penerimaan pajak mencapai 11,61 triliun atau setara 9,78 persen. Mohon dukungannya agar target terpenuhi,” jelasnya.

Lusiana menambahkan pajak yang dibayarkan akan kembali kepada rakyat, dalam bentuk berbagai program kesejahteraan rakyat dan membangun bangsa. Karenanya, ASN Kabupaten Tuban dapat menjadi contoh bagi unit dan lingkungan masing-masing. Serta mendorong masyarakat untuk sadar dan patuh pajak.

Kepala KPP Pratama, Ir. Eko Radnadi Susetio dalam laporannya menyebutkan kegiatan ini menjadi tindak lanjut instruksi dari pemerintah pusat untuk lapor pajak. Diharapkan semakin memotivasi masyarakat untuk lapor pajak.

Pihaknya siap memberikan pelayanan semaksimal mungkin untuk membantu wajib pajak melaporkan SPT tahunannya.

“Kami harap wajib pajak dapat melaporkan SPT tahunannya untuk sebelum akhir batas waktu, yaitu tanggal 31 Maret ini,” bebernya.(Slmt/red).