Dorong Pembangunan Berbasis Data, Pemkab Jombang Luncurkan Program Desa/Kelurahan Cantik

Jombang,Suryanasional.com –  Pemerintah Kabupaten Jombang resmi meluncurkan program Desa/Kelurahan Cantik (Cinta Statistik) pada Senin (11/11/2024) di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data di tingkat desa dan kelurahan, sehingga perencanaan pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan efektif.

Acara Sosialisasi dan Pencanangan Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Desa/Kelurahan Cantik) Kabupaten Jombang 2024 yang mengusung tema “Meningkatkan Literasi Penggunaan dan Pemanfaatan Data Statistik di Desa dan Kelurahan”, dibuka langsung oleh Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo M.M., dan dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Jombang Ir. Mohammad Farikhin, M.Si., Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kecamatan Jombang.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan bahwa data yang akurat dan terkini sangat penting dalam perencanaan pembangunan. “Desa adalah ujung tombak pembangunan. Dengan data yang baik, kita bisa memastikan bahwa program-program yang kita laksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Program Desa Cantik ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Jombang Nomor 29 Tahun 2023 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kabupaten Jombang. Melalui program ini, diharapkan aparatur desa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengelola dan memanfaatkan data.

“Data yang terkelola dengan baik adalah pondasi bagi kita untuk menyusun rencana, melaksanakan monitoring, serta mengevaluasi hasil pembangunan yang dilakukan, sehingga dapat memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat”, tutur Pj Bupati Jombang.

“Maka dari itu, mari kita bersama-sama menyukseskan program ini dengan memberikan dukungan penuh, baik dari pihak pemerintah, aparatur desa, maupun masyarakat luas. dengan begitu, dapat mendorong pembangunan Jombang yang lebih inklusif, transparan, dan berkelanjutan”, tandasnya.

Saat ini, salah satu tantangan yang dihadapi adalah keterbatasan kapabilitas statistik di tingkat desa. Oleh karena itu, pembinaan secara intensif akan dilakukan untuk meningkatkan keterampilan aparatur desa.

Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Jombang Ir. Mohammad Farikhin, M.Si., mengatakan bahwa berdasarkan Perbup Nomor 29 tahun 2023, sangat diperlukan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu dari desa guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat. Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik, termasuk di tingkat desa dan kelurahan.

“Oleh karena itu, program Desa/Kelurahan Cantik hadir sebagai ‘stimulus’ agar statistik di desa semakin baik. Melalui pembinaan ini, kita harapkan kapabilitas statistik desa dapat meningkat, sehingga data yang dikelola oleh desa menjadi lebih berkualitas. Dengan adanya data yang valid, setiap kebijakan dan pembangunan yang dilaksanakan di desa dapat berjalan lebih efektif dan menjadi lebih tepat sasaran”, tutur Mohammad Farikhin.

Pada momentum tersebut juga dilakukan Penandatanganan Piagam Pencanangan oleh PJ Bupati Jombang dan Kepala BPS Kabupaten Jombang. Para undangan yang hadir mendapatkan materi dari Kepala DPMD Kabupaten Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP, M.Si, serta paparan Statistisi Madya BPS Kabupaten Jombang Dr. Agus Budi Santosa, M.Si. M.T.

Reporter: Dwiky