Ngawi,Suryanasional.com – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial membagikan bantuan BLT DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahap II tahun 2024 dengan sasaran masyarakat tidak mampu. Rabu (13/08/2024).
“sasaran penerima adalah masyarakat dalam ekonomi terendah, bukan penerima bansos dan sesuai kuota,” terang Budi Santoso Kepala Dinas Sosial.
Budi Santoso mengatakan untuk data yang menerima bantuan merupakan hasil verval dari masing-masing desa atau kelurahan yang diverval kembali oleh Dinas Sosial terkait pemadanan penerima bantuan khususnya BLT-DBHCHT agar tidak ada penerima ganda.
“dari 2.450 penerima masing-masing akan menerima Rp 600.000,- anggaran ini bersumber dari DBHCHT dan diserahkan secara tunai serentak oleh pendamping dinas sosial bersama pihak desa atau kelurahan,” jelasnya.
Selain itu Budi menambahkan dengan kriteria tersebut diharapkan bantuan ini sebagai jaring pengaman sosial dalam cakupan masyarakat miskin yang layak mendapatkan bantuan. (Fir)