Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan kembali menggelar sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan bagi guru PAUD formal maupun non formal. Kegiatan digelar di Pendopo Malowopati, Pemkab Bojonegoro, Kamis (5/9/2024).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito mengatakan bahwa Pemkab Bojonegoro ingin memberikan kepastian kepada guru PAUD penerima honor APBD terkait jaminan sosial. Yaitu Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Jaminan sosial bagi guru PAUD ini agar mereka, dalam menjalankan tugasnya, merasa nyaman dan terlindungi dari sesuatu yang tidak diinginkan. “Saya berharap juga tidak terjadi apa apa bagi kita semuanya. Tetapi meski dijamin tetap selalu hati-hati dan waspada,” ungkapnya.
Djoko Lukito berharap dengan adanya kepastian jaminan sosial ini, para guru PAUD dapat termotivasi dan bisa meningkatkan kinerja guru saat pembelajaran.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Raden Edi Sasono, menjelaskan jika terjadi kecelakaan kerja, maka pemegang kartu BPJS akan mendapatkan biaya perawatan sesuai dengan ketentuan medis. Perlindungan yang diberikan jika terjadi ketika kecelakaan kerja, contohnya seperti saat berangkat ke tempat kerja.
“Jika sampai tidak mampu bekerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp 2 juta perbulan dalam tahun pertama. Kalau sampai belum mampu lagi akan mendapat santunan sebesar Rp 1 juta perbulan di tahun kedua. Tapi kalau bisa jangan ya pak bu, tetap berhati-hati,” jelas Edi.