Bojonegoro, Suryanasional.com -DPRD Bojonegoro melantik pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 melalui rapat paripurna yang digelar Rabu, (29/6/2022).
Anggota yang dilantik adalah anggota DPRD, Drs. EC, M. Anis Musthafa dari Fraksi Golkar Dapil Bojonegoro 5, menggantikan Rasijan yang sebelumnya meninggal dunia. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 171.412/553/011.2/2022
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar.
“Apakah saudara bersedia untuk mengucapkan sumpah janji, saya ingin bertanya, apakah Saudara bersedia mengucapkan sumpah janji sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro masa jabatan 2019-2024,” kata Abdullah Umar.
“Bersedia,” jawab Anis Musthafa.
Setelah itu, Abdullah Umar memandu Anis Musthafa mengucapkan sumpah jabatan janji sebagai anggota DPRD.
Sementara Anis Musthafa mengatakan, fokus utamanya saat menjadi DPRD nanti adalah melakukan yang terbaik untuk masyarakat.
“InsyaAllah saya akan melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat. Mohon doanya” kata Anis yang juga Wakil Ketua DPD Golkar Bojonegoro ini.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro, Hj, Mitro’atin mengatakan, setelah menjabat menjadi anggota DPRD, pejabat yang dilantik diharapkan tidak hanya terdiam di zona nyaman.
“Usai dilantik dan resmi menjadi anggota DPRD, kita berharap Pak Anis tidak hanya duduk dan mendengar saja. Namun harus berperan aktif dan bekerja keras memberikan sumbangsih yang terbaik untuk masyarakat. Apalagi beliaunya ditempatkan di Komisi D,” katanya.
Hj, Mitro’atin menuturkan, bahwa suara Golkar adalah suara rakyat. Olehnya, pejabat yang dilantik harus dapat menjaga amanah rakyat
“Pak Anis Harus bisa menjaga amanah ini sesuai konstitusi. Harus selalu mendahulukan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi. Selain yang pasti, harus intensif memperjuangkan hak dan kesejahteraan rakyat,” tandas Hj. Mitro’atin.
Seperti diketahui, Anis Musthafa menggantikan Rasijan (Almarhum) sebagai anggota DPRD Bojonegoro melalui proses PAW. Anis Musthafa duduk di Komisi D. Sebelumnya ia juga pernah menjabat anggota DPRD Bojonegoro dari fraksi Golkar periode 2009-2014.(Lex/red).