BPN Surabaya II Tuntaskan Sertifikasi Massal 2018 Dengan Gunakan Metode Paralel

Editor:Tri Karyono|Reporter:Budi Raharto

Suryanasional.com|Surabaya,-Dalih keterbatasan petugas dan pemilahan data pemohon yang masih compang-camping, menjadi alasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II belum mampu menuntaskan beban sertifikasi tanah warga secara keseluruhan. Buktinya, hingga penghujung tahun ini, BPN Surabaya II masih terkendala ‘pekerjaan rumah’ berupa program Sertifikasi Massal Swadaya (SMS) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018.

“Ini semua karena awalnya tidak tersistem dan terkelompokkan dengan baik. Akhirnya, kami inventaris dan melakukan pemilahan data pemohon yang masuk, dengan skala prioritas dan paralel,” tukas Kepala BPN Surabaya II, Wasis Suntoro saat dikonfirmasi wartawan.

Melalui metode paralel ini, kata Wasis, dua program sertifikasi swadaya dan PSTL yang dibiayai negara bisa terselesaikan sebelum akhir tahun 2018. Optimisme ini menyusul pendataan ulang SMS yang dilakukan petugas BPN Surabaya II dengan temuan data pemohon yang diyakini riil berjumlah 2.800 berkas.

“Dari jumlah berkas SMS itu, yang sudah selesai ada 1.075 berkas. Kemudian yang sekitar 780 sekarang dalam proses. Sedangkan, sebagian lainnya sekitar 800-an masih dalam tahap pengukuran sampai nantinya kami dorong di tahap berikutnya selesai di tahun ini,” yakin Wasis didampingi sejumlah stafnya.

Menurutnya, melalui skala prioritas dan paralel tersebut, program SMS yang digulirkan untuk setiap kecamatan di Surabaya tersebut bisa diselesaikan secara bertahap. Bahkan, Wasis mengaku, telah membentuk koordinator untuk mengakomodir kebutuhan pemohon hingga proses penyelesaian sertifikat.

“Untuk PTSl 2018 target 20 ribu sampai hari ini full gratis pemberkasannya juga sudah sekitar 96 persen. Sedangkan, sertifikat yang sudah dilakukan pencetakan sejumlah 700 an,” ungkapnya.

Wasis juga menguraikan, BPN Surabaya II menggunakan objek kelurahan yang menjadi target penyelesaian PTSL 2018. Disebutkan, ada 3 kelurahan yang menjadi objek, masing-masing adalah Kelurahan Kalikedinding, Bulak Banteng dan Kapas Madya. “Pada prinsipnya, ketiganya sudah ukurannya 100 persen, pemberkasannya juga 100 persen,” tuturnya.

Namun demikian, aku Wasis, BPN Surabaya II belum 100% menyelesaikan pensertifikatannya. Ia menyebut, penyelesaian sertifikat PTSL masih sekitar 96% dari total sertifikat yang menjadi target penyelesaian di tahun 2018.

“Harus selesai sampai dengan akhir tahun ini. Karena, ketika ada hal yang belum bisa dituntaskan, harus dituntaskan sebelum akhir tahun. Agar bisa dipilah mana yang bisa dipertanggungjawabkan dan mana yang tidak,” tukasnya.