Gunakan Format PKPU 13 Tahun 2024, KPU Bojonegoro Putuskan Debat Pubik Akan Digelar Pada 13 dan 17 November

Penulis : Rizal Abdi N.

 

Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro telah memutuskan bahwa Debat Publik akan dilaksanakan sebanyak dua kali dengan menggunakan format Debat sesuai dengan rekomendasi Bawaslu setempat yakni PKPU 13 Tahun 2024,

Hal ini disampaikan langsung oleh Waryono selaku Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM, saat KPU setempat menggelar Konferensi Pers perihal mundurnya jadwal pelaksanaan Debat.

“Saya mewakili seluruh Komisioner KPU Bojonegoro meminta maaf kepada masyarakat Bojonegoro atas gagal serta tertundanya Debat Publik dari jadwal semestinya,” kata Waryono kepada awak media, Kamis (07/11/2024)

Dirinya menjelaskan, keputusan pelaksanaan debat yang dilaksanakan sebanyak dua kali ini merupakan hasil keputusan dengan mempertimbangkan beberapa pihak, termasuk Bawaslu Bojonegoro, Komisi A DPRD Bojonegoro, dan Bankesbangpol Bojonegoro serta hasil konsultasi dengan KPU Provinsi.

“Berdasarkan hasil rapat semalam dan beberapa hasil keputusan dari berbagai pihak, Debat akan dilaksanakan sebanyak dua kali yakni pada tanggal 13 dan 17 November,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, KPU Bojonegoro akan melaksanakan Debat dengan menggunakan format Debat sesuai dengan hasil rekomendasi Bawaslu Bojonegoro yakni berdasarkan PKPU 13 Tahun 2024.

“Berdasarkan hasil rekomendasi Bawaslu setempat, Format Debat berikutnya akan sesuai dengan PKPU 13 Tahun 2024,” tuturnya.

Selain itu,  berdasarkan hasil keputusan ini, Ia akan langsung melakukan koordinasi dengan kedua tim kampanye Paslon mengenai hasil keputusan yang telah KPU Bojonegoro sepakati.

“Hasil ini akan kami laporkan langsung ke Komisi A DPRD Bojonegoro sebagai wujud tanggung jawab kami setelah kemarin melakukan rapat bersama,” terangnya.

Saat ditanya jika nantinya terdapat salah satu Paslon yang tidak menyetujui hasil keputusan jalannya Debat ini. Dirinya menjelaskan, bahwa KPU Bojonegoro akan tetap berdasarkan pada PKPU 13 Tahun 2024.

“Format Debat ini nantinya akan berdasarkan pada PKPU 13 Tahun 2024,” jelasnya.

(riz/red)