Dalam Rapat Paripurna Pj Bupati Sampaikan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran  2025

Bojonegoro,Suryanasional.com – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menekankan arah kebijakan pembangunan kedepan yang fokus pada pengelolaan sektor dan komoditas unggulan. Tujuannya pada peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat bidang agrobisnis, kesehatan, pendidikan, serta peningkatan kinerja birokrasi.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Adriyanto saat menyampaikan nota penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro yang digelar Rabu (09/10/2024) di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bojonegoro.

Dalam kesempatan ini Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan rancangan APBD 2025 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2025.

“Di samping itu juga berpedoman pada perundang-undangan lain yang mengatur proses perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pelaporan, serta pengawasan terhadap APBD,” katanya.

Lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan, kebijakan pada APBD tahun 2025 diarahkan sesuai dengan RPJMD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024-2026. Dokumennya masuk pada tahap keempat dari RPJPD Kabupaten Bojonegoro tahun 2020-2025.

Arah kebijakan pembangunan tahap empat ini, lanjut Pj Bupati, difokuskan pada pengelolaan sektor dan komoditas unggulan daerah yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata. Yakni diantaranya agrobisnis, kesehatan, pendidikan, serta peningkatan kinerja birokrasi. (red)