Dua Paslon Pasangan BAIK Dan SAE Ikuti Deklarasi Damai Dari KPU

Sidoarjo,Suryanasional.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar Kampanye Deklarasi Damai bersamaan dengan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cabup – Cawabup Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 bertempat di Hotel Aston, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur , Selasa (24/9/2024).

Pada kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Kapolresta Sidoarjo , Danramil Kabupaten Sidoarjo, Ketua beserta anggota Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, kepala OPD Kabupaten Sidoarjo, ketua partai politik dan tim pengusul Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sidoarjo, ketua Pimpinan organisasi masyarakat Kabupaten Sidoarjo, Tamu undangan, serta rekan-rekan media

Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Fauzan Adim dalam sambutannya menyampaikan,” Alhamdulillah hari ini kita laksanakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 pada tanggal 24 September 2024 yang bertempat di Hotel Aston, Kata Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo.

“Harapan besar kita semuanya dengan di selenggarakannya Pilkada Bupati dan Wakil Bupati membawa keberkahan bersama sehingga cita-cita dan harapan kita Semuanya atas pilkada yang akan di selenggarakan pada tanggal 27 November 2024 bisa terlaksana dengan baik jujur dan aman,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati dalam pidatonya menyampaikan, Sangat mengapresiasi kepada KPU yang menggelar Deklarasi Kampanye Damai sehingga tercipta ketenangan lebih baik dan lebih damai lagi, mohon partisipasinya untuk datang ke TPS untuk memilih Pemimpin Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik lagi, lebih damai lagi ungkap Fenny Apridawati.

Naskah Deklarasi Pilkada 2024 dibacakan oleh Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim diikuti seluruh peserta pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati, Adapun isi dari deklarasi kampanye damai adalah:

Kami Calon Bupati dan Wakil Bupati, Partai Politik Pengusul beserta Tim Kampanye dan Para Pendukung berjanji:
1. Mewujudkan Pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan, yang Aman, Tertib, dan Damai, Berintegritas, Tanpa HOAX, Tanpa Politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang.
3. Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai dibacakan, naskah deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi damai oleh para pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, perwakilan partai politik dan unsur forum pimpinan daerah (Forpimda), Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Agung Nugraha.(Nit/M3t)