KPUD Sidoarjo Kembalikan Berkas Hasil Vermin Ke 2 Paslon Bupati Dan Wakil Bupat

Sidoarjo, Suryanasional.Com jum’at 6/9/2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah menyerahkan berkas dari hasil Verifikasi Administrasi (VERMIN) persyaratan ke 2 (dua) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang akan mengikuti Pilkada di bulan November 2024 mendatang.

Penyerahan hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) diterima langsung oleh LIAISON OFFICER (LO) dari masing-masing Perwakilan Bakal Pasangan Calon Bupati Sidoarjo.

Bapak Haidar selaku komisioner KPU Sidoarjo. telah menyampaikan untuk penyelesaian proses hasil Verifikasi Administrasi(Vermin) Dokumentasi persyaratan ke 2(dua) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. antara Bakal Pasangan Calon Bupati Subandi dan Mimik idayana dengan Bakal Pasangan Calon Bupati Ach Amir Aslichin dan Edy Widodo. yang mana dalam pelaksanaan proses untuk Verifikasi Administrasi sejak (30/8/2024).

“Maka pada hari ini jum’at, 6/9/2024 kami menyerahkan dokumentasi dari hasil Verifikasi Administrasi kepada LIAISON OFFICER nya masing-masing dari Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati” tegasnya.

Untuk tahap perbaikan atau melengkapi Administrasi dari ke 2 (dua) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati mulai tanggal 7 – 14 September 2024.

“Batas akhir tanggal 14/9/2024 itu waktu dari teman-teman LIAISON OFFICER (LO) yang terkait untuk memperbaiki atau melengkapi persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati” Ujar Haidar.

Untuk merespon dari kurangnya persyaratan Administrasi salah satu LIAISON OFFICER (LO) dari bakal pasangan calon Subandi dan Mimik Idayana menyampaikan dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan atau melengkapi persyaratan dari hasil Verifikasi Administrasi yang dikembalikan oleh KPU.

Untuk LIAISON OFFICER (LO) dari bakal pasangan calon Ach Amir Aslichin dan Edy Widodo secepatnya aka memperbaiki atau melengkapi dari hasil Verifikasi Administrasi yang kurang. (Red).