Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro melalui Satpol PP terus berusaha memberikan rasa aman di masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan Satpol PP adalah menggelar razia di sejumlah tempat penginapan, Minggu malam (01/09/2024). Langkah ini juga sekaligus sebagai upaya cipta kondisi menjelang pilkada tahun 2024.
Kasatpol PP Bojonegoro melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP, Budiono menyampaikan bahwa dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, timnya melakukan patroli dalam rangka penertiban pelanggaran perda atau perbup, khususnya di wilayah Kecamatan Bojonegoro. Yakni dengan penertiban tempat penginapan yang diduga sebagai tempat prostitusi. “Sasaran lokasi penertiban meliputi hotel maupun rumah kos,” ucapnya.
Lebih lanjut, Budiono menjelaskan, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melakukan razia di tiga hotel yang berada di kawasan Jl Veteran Bojonegoro, namun hasilnya nihil. Kemudian Satpol PP melanjutkan razia empat rumah kos yang berada kawasan Jl Pondok Pinang. Dari rumah-rumah kos tersebut, tim Satpol PP mendapati dua pasangan bukan suami istri.
Kedua pasangan tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro guna dimintai keterangan dan diberi pembinaan oleh Sekretaris dan Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro. “Kedua pasangan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya dan memberlakukan absen sebanyak 5 (lima) hari di Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.
Budiono juga menambahkan bahwa selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, Razia kali ini sebagai upaya menciptakan kondisi menjelang pilkada tahun 2024 agar tetap aman dan kondusif.