Jombang Nominasi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi, KPK Turun Lakukan Observasi

Jombang, Suryanasional.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendukung Program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Percontohan Kabupaten/Kota menjadi Daerah Anti Korupsi, sebagai upaya preventif untuk mewujudkan Pemerintah yang bersih dan berintegritas di Jawa Timur.

“Pemprov Jatim telah mengusulkan 3 Daerah Percontohan antara lain Kota Blitar, Kabupaten Jombang dan Kota Surabaya”, hal ini disampaikan oleh Inspektur Provinsi Jawa Timur yang hadir diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Samsul Huda, S.H., M.Si. pada kegiatan Observasi Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi di Ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang pada, Rabu (28/8/2024) pagi.

Hadir pada kegiatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., CRGP., CGCAE., CFrA, Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, para Camat, tokoh masyarakat, tokoh agama.

Dari Inspektur Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Samsul Huda, S.H., M.Si. Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Ariz Dedy Arham.

Pada momentum tersebut secara simbolis diserahkan buku Undang-Undang dari KPK kepada Pj Bupati Jombang. Selanjutnya secara simbolis Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyerahkan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Danang Praptoko, S.T., M.M dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Nashrulloh, S.E., M.Si menerima barcode untuk responden Survey Integritas per OPD.

“Atas nama pribadi, Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Jombang, Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya karena Kabupaten Jombang telah dipilih sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi, bersama dengan kota Surabaya dan kota Blitar. Hal ini tentunya sangat membanggakan dan merupakan hasil dari kerja keras serta kerjasama seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Jombang yang harus dipertahankan dalam menumbuhkan semangat anti korupsi”, tutur Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Pj Bupati yang baru satu bulan lebih memimpin Kabupaten Jombang ini berharap kehadiran KPK dapat memberikan evaluasi dan masukan yang berharga terkait bagian mana saja yang menjadi kelemahan, sehingga Pemerintah Kabupaten Jombang dapat segera melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Tim KPK.

Menurut Pj Bupati Narutomo, pemilihan Kabupaten Jombang sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi didasarkan pada capaian penilaian Monitoring Corruption Prevention (MCP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI). Survei Penilaian Integritas merupakan alat untuk memetakan risiko korupsi serta menilai sejauh mana kemajuan upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Adapun nilai SPI Kabupaten Jombang pada tahun 2023 mencapai 79,92 yang dikategorikan sebagai level “Terjaga”.

Pada tahun 2024, Survei Penilaian Integritas (SPI) akan kembali dilaksanakan dengan pemenuhan responden berdasarkan data yang dikumpulkan sebelumnya oleh KPK, serta data responden per OPD sesuai barcode yang telah dibagikan. Fokus survei tahun 2024 ini akan menitikberatkan pada nilai per OPD.

“Oleh karena itu, setelah kegiatan ini, apabila terdapat pelayanan kepada masyarakat, mohon agar disampaikan untuk mengisi kesediaan menjadi responden. Semoga nilai SPI Kabupaten Jombang di tahun 2024 dapat meningkat lebih baik dari pada tahun 2023”, tambahnya.

“Semoga apa yang kita upayakan bersama, dapat berjalan dengan baik dan pada akhirnya berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Jombang”, pungkasnya.

Tim Observasi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi hadir di Kabupaten Jombang selain mengikuti paparan dari Inspektur Kabupaten Jombang, juga melakukan survey langsung kelapangan. “Output kami, adalah untuk mendapatkan gambaran secara utuh bagaimana Jombang bisa sesuai dengan kinerja program kami. Artinya nantinya menjadi teman KPK, menjadi model bagi Kabupaten/Kota yang lain. Kegiatan ini keberlanjutan dari program Desa Anti Korupsi yang telah dilaksanakan tahun 2021”, ungkap Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Ariz Dedy Arham.

Reporter: Rizki