Jombang, Suryanasional.com – Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo melakukan langkah tegas dalam menyikapi berita yang beredar terkait dinamika yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Pj Bupati yang telah menjabat selama satu bulan ini telah menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Penyerahan Surat Keputusan Pj. Bupati Jombang tentang Penunjukan kepada Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Plh. Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Jumat (23/8 2024) pagi.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyikapi dinamika informasi yang beredar dengan membentuk tim yang memeriksa untuk mengklarifikasi hal tersebut. Disebutkan oleh Pj Bupati Narutomo, Tim ini terdiri dari gabungan Inspektorat Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah, BKPSDM Kabupaten Jombang, Inspektorat Provinsi Jatim dan dibantu langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
“Kita berharap tim ini akan bisa memberikan hasil seobjektif mungkin, sekomprehensif mungkin terkait dengan bagaimana kita mengklarifikasi permasalahan yang berkembang. Sehingga akan didapatkan hasil yang objektif tanpa harus mendiskreditkan siapapun”, tuturnya.
“Tentunya yang salah akan tetap kita nyatakan bersalah, yang benar akan tetap harus kita nyatakan kebenarannya. Tidak ada tendensi atau kepentingan subjektif tertentu dari Saya atau dari pihak yang memang sudah kita tetapkan,” tandas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Ditegaskan oleh Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, siapapun ASN yang terkena dampak akan menjalani pemeriksaan sesuai peraturan. Sebagaimana disebutkan dalam PP No 94 Pasal 40, bahwa pihak yang terdampak wajib diberhentikan sementara untuk fokus pada pemeriksaan.
“Sejak TMT kemarin Saya terbitkan SK pemberhentian sementara Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Jombang dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, untuk dilakukan pemeriksaan secara komprehensif. Kita akan ambil alih, sampai hasil pemeriksaannya kita dapatkan secara detail,” kata Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Sementara terkait konsekuensi dari kejadian tersebut, Pj Bupati Narutomo memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap harus berjalan, pelayanan pendidikan harus tetap berjalan baik dan tidak bisa vakum walau ada permasalahan. Maka dari itu, pihaknya menugaskan Dra. Wor Windari, M.Si. yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjabat sebagai Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Selanjutnya Abdul Majid, S.Psi., M.M yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ditugaskan menjabat Plh. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo memastikan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim ini akan ditempuh semaksimal mungkin. Berbagai hal akan terus ditindaklanjut sampai ada rekomendasi terkait penyelesaian permasalahan sesuai dalam aturan kepegawaian.
“Mbak Wor dan Pak Abdul Majid, jalankan tugas yang diamanahkan. Tunjukkan bahwa semua pelayanan pendidikan dan penyelenggaraan pemerintahan tidak akan runtuh karena satu dua orang yang menjalankan tugas pemeriksaan atau apapun itu,” kata Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Terakhir, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menghimbau semua pelayanan harus diberikan ke masyarakat semaksimal mungkin. Selama bertugas, ASN harus menunjukkan integritasnya.
Hadir dalam momentum ini Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.
Reporter: Rizki