BPD Sidorejo Gelar Musdes Agenda Penyusunan Rencana Kerja Desa (RKPD) tahun 2025

Ngawi,Suryanasional.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidorejo menggelar musyawarah desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) untuk tahun anggaran 2025, Rabu (03/07/2024) bertempat di Balai Desa Sidorejo.

Musdes menjadi agenda penting yang wajib dilaksanakan oleh desa. Pada pelaksanaannya Musdes menjadi sinergi dan kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat desa dalam menyusun rencana kerja. Dengan melibatkan berbagai pihak, baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif desa, Musdes memfasilitasi kerja sama yang erat untuk mencapai tujuan pembangunan desa secara bersama-sama.

Kepala Desa Sidorejo Suharsono mengatakan penyusunan RKP Des alurnya di awali dari Musyawarah dusun (Musdus), biasanya dari Musdus banyak usulan sehingga oleh ketua di bawa usulan yang prioritas di dusun. Kemudian setelah menyelenggarakan Musdus di bawalah ke desa untuk menjadi penyusunan RKP Des tahun 2025.

“sebelum penyusunan RKPDes tahun 2025, maka di pastikan anggaran tahun 2024 itu terealisasi semua dan berikut dengan laporan administrasi sudah lengkap semua, karena syarat penyusunan RKPDes tahun 2025 itu wajib di tahun 2024 keserap semua dan terealisasi 100%,” jelasnya

Suharsono menambahkan mengingat karena anggran tidak semua pengajuan usulan bisa direalisasikan. Selain itu pemerintahan desa Sidorejo untuk Dana Desa saat ini diprioritaskan menyelesaikan jalan poros atau jalan utama guna memperlancar perekonomian masyarakat Desa Sidorejo.

“Harapan dengan memperhatikan pentingnya Musdes dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa, dapat tercipta rencana kerja yang lebih inklusif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa,” imbuhnya (fir)