FKHN Bojonegoro Audensi Bersama Komisi C DPRD Kabuaten Bojonegoro

Bojonegoro,Suryanasional.com – Forum Komunikasi Tenaga Honorer Nakes serta Non Nakes (FKHN) Kabupaten Bojonegoro audensi dengan Komisi C di kantor DPRD Kabupatan Bojonegoro (07/06/2024) .

Tenaga Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Bojonegoro Kehadiranya terkait semua Pegawai Honorer Nakes dan Non Nakes harapannya adalah perihal untuk menanyakan peluang mereka agar mereka bisa terakomodir masuk di formasi PPPK.

Dalam kesempatan itu juga Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro juga Mengundang Dinas Kesehatan, BKPP dan Sekaligus Menanyakan Bagaimana nasib mereka yang tergabung FKHN di PPPK.

Setelah perwakilan dari FKHN menyampaikan aspirasi, BKPP menyampaikan Bahwa untuk formasi PPPK yang termasuk Pegawai di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu tidak masuk prioritas, Sehingga untuk PPPK pegawai yang tergabung di FKHN ini peluangnya tertutup.

Sehingga hanya bisa di CPNS karena itu sudah aturan dari pusat, kecuali aturan pusatnya sudah turun untuk membuka dan memprioritaskan baru BKPP bisa mengeksekusi itu.

“Selama aturan dari pusat belum turun BKPP tidak bisa berbuat apa-apa
Untuk menunggu regulasi dari pusat turun”,ucapnya.

Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam waktu dekat akan memanggil 4 direktur RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro di rapat dengar pendapat mendatang, agar mereka bisa di BLUD statusnya sebagai pegawai, baik itu kesejahteraannya bisa dinaikkan karena gaji mereka saat ini 1,3 juta gaji pokok, dan itu masih jauh dari kata Sejahtera.(Lex)