Kejari Bojonegoro Periksa Tiga Kepala Dinas Terkait Dugaan BKK Mobil Siaga Desa

Bojonegoro,Suryanasional.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro periksa Tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, terkait dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) mobil siaga Desa.

Ketiga Kepala OPD yang diperiksa diantaranya  Kepala Dinas Sosial, M Arwan. Kepala Dinas Kesehatan, Ani Pujiningrum dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Anwar Mukhtadlo.

Penyebabnya ketiga Mereka diperiksa penyidik Kejari atas dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Mobil Siaga Desa yang bersumber dari Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro 2022.

Dari ketiga Kepala OPD tersebut yang hadir dalam memenuhi panggilan Kejari Bojonegoro hanya Kepala Dinas Sosial, M Arwan. Sementara, Kepala Kesehatan, Ani Pujiningrum sedang menunaikan ibadah haji rukun Islam yang ke 5 (lima) ke tanah Suci.

Sedangkan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo tidak memenuhi panggilan penyidik Kejari setempat tanpa pemberitahuan.

“Kami tetap akan menjadwalkan pemanggilan ulang,” kata Kasi Pindus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Aditia Sulaeman.

Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah memeriksa sekitar 150 an Kapela Desa (Kades) di kabupaten  Bojonegoro atas dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Mobil Siaga Desa ini.

Sementara, uang yang kembali (cash back) disetorkan kepala desa ke Kejari Bojonegoro hampir mencapai Rp 2 miliar. Total  tercatat Rp 1,95 miliar.

Diketahui, program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Mobil Siaga Desa ini bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022. Program bantuan ini, diberikan penerima 384 desa se kabupaten Bojonegoro Masing-masing desa menerima rupiah. (Red/lex)