Kejaksaan Negeri Telah Periksa Ratusan Kepala Desa dugaan Korupsi BKK

…Bojonegoro,Suryanasional.com – Penyidik Kejaksaan Negeri telah periksa ratusan Kepala Desa (Kades) Bojonegoro atas dugaan korupsi perihal Bantuan Keuangan Khusus (BKK) perihal Mobil Siaga.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Reza Aditya Wardana mengatakan,hingga saat ini telah diperiksa ratusan Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro.

“Jumlah ada ratusan yang sudah kami periksa bahkan mungkin lebih dari itu,” ucapnya (20/05/24).

Kasi Intel juga menyampaikan berapa jumlah kepala desa yang sudah diperiksa belum tau secara detail. Meski demikian, proses penyidikan dugaan korupsi BKK Mobil Siaga saat ini masih berjalan.

“Proses belum selesai masih tetap berjalan terus,” terang Reza Aditya.

“Kejari Bojonegoro telah menerima uang pengembalian dari kepala desa total sekitar Rp 1,5 Miliar,” katanya.

Diketahui, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2022. Program bantuan ini, diberikan kepada 384 desa di Kabupaten Bojonegoro.

Ratusan kepala desa penerima BKK ini, diketahui banyak yang sudah mengembalikan uang kembali (cash back) ke Kejari Bojonegoro bagian sita. Selanjutnya dimasukan ke rekening penerimaan lain (RPL) Kejari Bojonegoro.

Sementara Kejaksaan Negeri Bojonegoro belum menetapkan tersangka atas dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) berupa pengadaan Mobil Siaga tersebut dan proses penyidikan juga masih berjalan.

Selain kapala desa, beberapa kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang ada kaitannya dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ini, juga telah diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Selain itu, Dealer United Motor Center (UMC) Suzuki Surabaya sempat mangkir beberapa kali dalam proses penyidikan kasus dugaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ini. UMC merupakan penyedia mobil merk APV GX. (Lex)