PPKM Darurat, Komisi A DPRD Bojonegoro Minta Tes Perangkat Desa Di Kecamatan Ngraho Ditunda

Bojonegoro, suryanasional.com – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta pelaksanaan tes perangkat desa di Kecamatan Ngraho ditunda. Hal ini disampaikan oleh Agung Handoyono, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya, penundaan pelaksanaan tes perangkat desa harus dilakukan karena saat ini di Kabupaten Bojonegoro diberlakukan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli Hingga 20 Juli 2021.

Agung Handoyono menyampaikan, jika pelaksanaan tes tetap dilakukan, maka akan muncul klaster baru dan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 semakin banyak. Untuk itu, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro dari fraksi PDI Perjuangan ini menghimbau kepada panitia pelaksanaan tes perangkat desa untuk tidak melaksanaan tahapan tes perangkat Desa. Selain diterapkan PPKM Darurat, kondisi saat ini di Kabupaten Bojonegoro juga sangat membahayakan, sehingga rentan penularan Covid-19 apalagi muncul varian baru dari India.

“Kami minta kepada panitia perades di Kecamatan Ngraho untuk menunda pelaksanaan tes perangkat desa dan harus mematuhi aturan, kondisi sekarang ini sangat memprihatinkan,” ucapnya, Selasa (06/07/2021).

Agung Handoyono mengungkapkan, rencananya tes perades di Kecamatan Ngraho dilakukan tanggal 8 Juli 2021 dan pelaksanaannya di gedung SMP 1 Ngraho. Pelaksanaan tes perades berlangsung di 11 Desa dengan jumlah peserta 249 orang. Akan tetapi yang sudah melakukan tes swab antigen sebanyak 23 orang dan hasilnya positip.

“Jumlah pesertanya ada ratusan orang dan rentan resiko penyebaran covid-19, jika dipaksakan maka dikhawatirkan banyak yang positip covid. Sebab, di bojonegoro kasus covid meningkat,” jelasnya.

Agung mengatakan, jika pelaksanaan tes perades dapat dilaksanakan setelah PPKM Darurat berakhir. Namun, hal itu tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah. (Lex/Red)