Pemkab Bojonegoro Beri Perlindungan Sosial Bagi Guru PAUD Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan menggelar sosialisasi perlindungan sosial untuk guru PAUD formal dan non formal penerima honor APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024. Sosialisasi terkait kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan ini digelar di Pendopo Malowopati, Rabu (4/9/2024).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para guru PAUD formal dan non formal di wilayah Kecamatan Sumberrejo, Baureno, Kanor dan Malo.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bahwa guru PAUD akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan yang akan dibayarkan melalui APBD Bojonegoro. Salah satu manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu ketika meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta, juga anaknya mendapat biaya pendidikan sampai perguruan tinggi.

“Pemkab memberikan perhatian ketika ada yang meninggal, minimal ahli warisnya bisa membuka usaha baru dan anaknya bisa sekolah hingga perguruan tinggi,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu guru PAUD KB Kartini Nglarangan, Kecamatan Kanor, Laili Mukaromah menyampaikan bahwa ia senang mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketanagakerjaan. Sebab sebelumnya belum pernah terkaver BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga berharap progaram ini terus berlanjut dan memberi manfaat bagi para guru PAUD.

“Semoga terus berlanjut dan bisa bermanfaat hingga saya pensiun nanti,” pungkasnya.